Berita Desa

PEMBUATAN PETA DESA SRITABAANG

30 April 2025

OVIK WAHYUDIN

16 Kali dibaca

Pembuatan Peta Desa: Langkah Strategis Menuju Perencanaan dan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Peta desa merupakan salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan wilayah. Dengan memiliki peta yang akurat dan terperinci, pemerintah desa dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan sumber daya, perencanaan infrastruktur, serta mitigasi bencana. Oleh karena itu, proses pembuatan peta desa menjadi bagian krusial dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan partisipatif.

Tujuan Pembuatan Peta Desa
Peta desa disusun untuk menggambarkan kondisi geografis dan administratif suatu desa secara visual. Tujuan utamanya antara lain:

  • Mengetahui batas wilayah desa secara jelas dan resmi.

  • Mengidentifikasi penggunaan lahan, seperti pemukiman, pertanian, fasilitas umum, dan sumber daya alam.

  • Menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

  • Mendukung program pemerintah seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan penanggulangan bencana.

Proses Pembuatan Peta Desa
Pembuatan peta desa dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pengumpulan Data
    Melibatkan data spasial dan non-spasial seperti peta topografi, batas wilayah, data kependudukan, serta potensi lokal desa.

  2. Survey Lapangan
    Tim desa bersama pendamping teknis melakukan pengukuran dan pencatatan langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan data.

  3. Digitasi dan Pengolahan Data
    Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah menggunakan perangkat lunak pemetaan (seperti GIS atau QGIS) untuk dibuat dalam bentuk digital.

  4. Verifikasi dan Validasi
    Peta yang telah dibuat diverifikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, agar tidak terjadi kesalahan data atau klaim batas wilayah.

  5. Pengesahan dan Publikasi
    Setelah final, peta desa disahkan dan dapat dipublikasikan melalui papan informasi desa atau website resmi sebagai bentuk transparansi.

Manfaat Langsung bagi Masyarakat
Dengan adanya peta desa, masyarakat dapat:

  • Mengetahui wilayah dan potensi desanya secara jelas.

  • Terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan.

  • Memperoleh kemudahan dalam pengurusan administrasi lahan dan program pertanahan.


Pembuatan peta desa adalah wujud nyata dari kemajuan tata kelola desa yang berbasis data. Ke depan, peta ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga alat edukatif dan partisipatif yang memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Statistik

Arsip Artikel

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Sinergi Program

Pemerintah Desa

Back Next

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:JL. Tj Santigi No 06
:Sritabaang
:Bolano
:Parigi Moutong
Kodepos:94479
Telepon:
Email:desasritabaang563@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:63
Kemarin:115
Total:29.707
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:13.59.91.46
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,128,661,961 Rp. 398,772,800
35.33%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 756,582,000 Rp. 398,772,800
52.71%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 18,449,737 Rp. 0
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 353,240,224 Rp. 0
0%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 390,000 Rp. 0
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan