Bolano, Parigi Moutong
Prov. Sulawesi Tengah
Desasritabaang563@gmail.com
Peta desa merupakan salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan wilayah. Dengan memiliki peta yang akurat dan terperinci, pemerintah desa dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan sumber daya, perencanaan infrastruktur, serta mitigasi bencana. Oleh karena itu, proses pembuatan peta desa menjadi bagian krusial dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan partisipatif.
Tujuan Pembuatan Peta Desa
Peta desa disusun untuk menggambarkan kondisi geografis dan administratif suatu desa secara visual. Tujuan utamanya antara lain:
Mengetahui batas wilayah desa secara jelas dan resmi.
Mengidentifikasi penggunaan lahan, seperti pemukiman, pertanian, fasilitas umum, dan sumber daya alam.
Menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Mendukung program pemerintah seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan penanggulangan bencana.
Proses Pembuatan Peta Desa
Pembuatan peta desa dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
Pengumpulan Data
Melibatkan data spasial dan non-spasial seperti peta topografi, batas wilayah, data kependudukan, serta potensi lokal desa.
Survey Lapangan
Tim desa bersama pendamping teknis melakukan pengukuran dan pencatatan langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan data.
Digitasi dan Pengolahan Data
Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah menggunakan perangkat lunak pemetaan (seperti GIS atau QGIS) untuk dibuat dalam bentuk digital.
Verifikasi dan Validasi
Peta yang telah dibuat diverifikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, agar tidak terjadi kesalahan data atau klaim batas wilayah.
Pengesahan dan Publikasi
Setelah final, peta desa disahkan dan dapat dipublikasikan melalui papan informasi desa atau website resmi sebagai bentuk transparansi.
Manfaat Langsung bagi Masyarakat
Dengan adanya peta desa, masyarakat dapat:
Mengetahui wilayah dan potensi desanya secara jelas.
Terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan.
Memperoleh kemudahan dalam pengurusan administrasi lahan dan program pertanahan.
Pembuatan peta desa adalah wujud nyata dari kemajuan tata kelola desa yang berbasis data. Ke depan, peta ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga alat edukatif dan partisipatif yang memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa.
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,128,661,961 | Rp. 398,772,800 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 756,582,000 | Rp. 398,772,800 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 18,449,737 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 353,240,224 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 390,000 | Rp. 0 |
Kirim Komentar